Jumat, 11 Oktober 2013

Arti dari preservasi



Universitas Islam Nusantara
Fakultas Ilmu Komunikasi
Jurusan Ilmu Perpustakaan



Mata Kuliah     :Preservasi dan Konservasi Bahan Pustaka
Dosen              :Susanti Agustina, S.Sos,. M.I.Kom.
Nama               :Supardiyono
NIM                 :41033732101003
Semester         :VI ( enam )




1.      Arti dari preservasi, konservasi dan restorasi

Kata konservasi dan preservasi yang biasa diterjemahkan dengan kata pelestarian berasal dari bahasa Inggris yaitu “conservation” dan “preservation”. Menurut Echols dan Shadly (2000 : 140, 445) kedua kata ini mempunyai pengertian yang hampir sama.
Konservasi berarti perlindungan, pengawetan. Sedangkan preservasi berarti pemeliharaan, penjagaan dan pengawetan.

Sedangkan menurut buku “Dasar-dasar Pelestarian Bahan Pustaka, yang diterbitkan oleh perpustakaan Nasional RI (1995 : 1-2) usaha–usaha untuk menyelamatkan bahan pustaka dari kehancuran meliputi :
a.      Konservasi (Pengawetan) : merupakan kebijaksanaan dan cara tertentu yang dipakai untuk melindungi bahan pustaka dan arsip dari kerusakan dan kehancuran, termasuk metode dan teknik yang diterapkan oleh petugas teknis.
b.      Preservasi (Pelestarian) : mencakup unsur-unsur pengelolaan keuangan, termasuk cara menyimpan dan alat-alat bantunya, taraf kerja yang diperlukan, kebijaksanaan, teknik dan metode yang diterapkan untuk melestarikan bahan-bahan pustaka dan arsip serta informasi yang dikandungnya.

Menurut International Federation of Library Association (IFLA)
Preservasi adalah suatu kegiatan mencakup semua aspek usaha melestarikan bahan pustaka, keuangan, ketenangan, metode dan teknik, serta penyimpanannya.
Konservasi atau pengawetan dibatasi pada kebijaksanaan dan cara khusus dalam melindungi bahan pustaka dan arsip untuk kelestarian koleksitersebut.
Restorasi atau perbaikan menunjuk pada pertimbangan dan cara yang digunakan untuk memperbaiki bahan pustaka dan arsip yang rusak.


2.      Dana yang disiapkan pemerintah untuk program preservasi
Dana yang disiapkan pemerintah untuk program preservasi tentulah ada, tapi besaran yang secara pastinya (mungkin) tidak diberitahukan kepada publik. Jadi hanya untuk diketahui oleh pihak intern dari pihak yang bersangkutan.

3.      Strategi Pelestarian Bahan Pustaka
Dalam kegiatan pelestarian bahan pustaka tentunya dibutuhkan beberapa langkah, antara lain :
a.      Pencegahan Kerusakan
Secara umum usaha-usaha yang dapat ditempuh dalam pencegahan kerusakan pada bahan pustaka, yaitu :
1)      Memberi anti rayap
2)      Kebersihan lingkungan
3)      Teknik penyimpanan yang baik
4)      Mencegah vadalisme (mencuri, merobek dan mencoret-coret)
5)      Pengendalian terhadap udara, cahaya, temperatur dan kelembapan udara
6)      Penyuluhan untuk perbaikan mutu kertas dan penjilidan yang harus memenuhi syarat
b.      Perawatan Bahan Pustaka
Pada umumnya hampir semua bahan pustaka yang ada terbuat dari kertas yang mana pasti akan mengalami kerusakan. Kerusakan-kerusakan yang terjadi dapat disebabkan oleh beberapa faktor, baik karena factor alam maupun factor hayati. Adapun usaha-usaha yang dapat dilakukan dalam hal perawatan bahan pustaka, antara lain :
1)      Pembersihan terhadap noda
2)      Laminasi
3)      Enkapsulasi

c.       Perbaikan Bahan Pustaka
Beberapa kegiatan perbaikan bahan pustaka yang dapat dilakukan, antara lain :
1)      Memberikan lem atau perekat pada behan pustaka yang telah rusak baik rusak kecil ataupun besar
2)      Menjilid kembali bahan pustaka yang terlepas dari jilidnya
3)      Menyampul kembali bahan pustaka yang sampulnya sudah using atau robek
4)      Melakukan fotocopy terhadap bahan pustaka yang rusak ataupun lembaran pustaka yang hilang.

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan kirim masukan kritik & saran yang membangun, Kami berharap dapat menjadi acuan berkembangnya blog ini menjadi lebih baik.